SISTEM PENDEKATAN KOPERASI
Sudah hampir dua abad sejak sekelompok pekerja dari Locardo, Inggris, pertama kali mendirikan koperasi. Sejak saat itu, jutaan orang di seluruh dunia secara langsung atau tidak langsung telah merasakan manfaat dari institusi ekonomi yang mereka rintis. Orang-orang mengerti bahwa dengan mengumpulkan kekuatan dan sumber daya yang berbeda dalam koperasi yang efisien, efektif dan dikelola secara menguntungkan, mereka dapat menciptakan berbagai manfaat yang dapat dibagi bersama. koperasi untuk terus menunjukkan kehadiran dan dominasinya. Kontribusi koperasi bagi kehidupan masyarakat dunia, betapa nyata dan berharganya kontribusi koperasi bagi kehidupan masyarakat dengan memperjuangkan kepentingan ekonomi rakyat kecil.
PENJELASAN KOPERASI
Secara umum, koperasi dapat diartikan sebagai badan usaha yang dimiliki serta dikelola para anggotanya. Namun, ada pengertian lain dari koperasi menurut beberapa ahli. Salah satunya dari Bapak Koperasi, Mohammad Hatta. Menurutnya, koperasi adalah usaha bersama guna memperbaiki atau meningkatkan kehidupan atau taraf ekonomi berlandaskan asas tolong menolong.
Sementara itu, Arifinal Chaniago mengartikan koperasi sebagai suatu perkumpulan yang bekerja sama dalam menjalankan sebuah usaha secara kekeluargaan guna meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Pengelolaan sebuah koperasi, para anggotanya dapat dengan bebas untuk keluar dan masuk dari badan usaha tersebut.
Arti koperasi oleh Munkner adalah organisasi berasaskan tolong menolong yang mengelola ‘urusniaga’ secara berkelompok. Tujuannya meningkatkan urusan ekonomi, berbeda dengan asas gotong royong yang bertujuan membangun kebutuhan sosial.
Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, pada Pasal 1 dijelaskan, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasar prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat atas asas kekeluargaan. Sedangkan perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan koperasi.
Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and some of its Problems” yang mengatakanbahwa: “Cooperation is an economic system with social content” Artinya Koperasi harus beroperasi menurut prinsip-prinsip ekonomi berdasarkan pedoman koperasi yang mencakup komponen sosial.
- Organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
- Perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).
INTERPRETASI KOPERASI SEBAGAI SISTEM
- The Businnes function Communication System (BCS) adalah sistem hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggotaa mengenai beberapa tugas perusahaan.
- The Interpersonal Communication System (ICS) adalah hubungan antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang berjalan. ICS meliputi pembentukan/terjadi sistem target dalam koperasi gabungan
- Konfigurasi ekonomi dari individu membentuk dasar untuk pengembangaaan lebih lanjut.
- Sifat-sifat dari anggota. sifat dari orang atau anggota organisasi serta sudut pandang anggota.
- Intensitas kerjasama. semakin banyak anggota semakin tinggi intensitas kerjasama atau tugas manajemen.
- Distribusi kemampuan dalam menentukan target dan pengambilan keputusan.
- Formalisasi kerjasama, fleksibilitas kerjasama dalam jangka panjang dan dapat menerima dan menyesuaikan perubahan.
- Stabilitas kerjasama. Tingkat stabilitas dalam Cooperative Combine ditentukan oleh sifat anggota dalam soal motivasi, kebutuhan bergabung dan lain-lain.
Comments
Post a Comment